Permohonan Informasi Publik (PPID)

Wujud Keterbukaan Informasi Transparan di Lingkungan MAN 1 Polewali Mandar

Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pemohon wajib mengisi identitas resmi secara valid untuk mendapatkan berkas informasi dokumentasi negara.
A. PROFIL IDENTITAS PEMOHON
Nomor ini akan menerima update tiket otomatis via WA.
B. RINCIAN INFORMASI YANG DIBUTUHKAN
C. UPLOAD BERKAS DIGITAL VALIDASI
Format: JPG, PNG, PDF (Maksimal ukuran 2MB).
Wajib jika mewakili Lembaga (Maksimal ukuran 2MB).